Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, Jumat (22/12/2017). Rheza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Rheza diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, pria yang tampil mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana jeans memilih bungkam saat tiba di markas lembaga antikorupsi. Pun termasuk saat disinggung oleh awak media terkait munculnya nama dia di dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
Rheza sempat dipanggil penyidik KPK pada akhir November 2017 lalu, namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan. Anak terdakwa korupsi proyek e-KTP itu ingin dikorek perihal kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) mengikuti tender proyek e-KTP 2011. Sementara PT Mondialindo merupakan holding PT Murakabi.
Penyidik KPK sudah meminta keterangan putri Novanto, Dwina Michaella sebagai saksi pada Kamis kemarin. Dia juga diperiksa untuk tersangka Anang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengungkapkan, pihaknya sedang menelisik posisi kepemilikan dan saham dari PT Mondialindo dan PT Murakabi Sejahtera melalui anak dan istri Setya Novanto.
“Kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, dan lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu,” ucap Febri.
Nama anak dan istri Setya Novanto belakangan muncul dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Anak dan Istri Novanto diduga ikut andil lewat perusahaan yang mendampingi proyek e-KTP.
Perusahaan yang dikendalikan oleh anak dan Istri Setya Novanto adalah PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera dibentuk oleh Novanto bersama Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping proyek e-KTP.
PT Murakabi Sejahtera sendiri dikendalikan Setya Novanto lewat keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor; dan anak Setya Novanto, Reza Herwindo.
TAGS : Setya Novanto Rheza Herwindo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26743/Giliran-Putra-Setya-Novanto-Diperiksa-KPK/