JawaPos.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mewakili Indonesia menjadi pembicara dalam webinar bertema ‘Cakupan Kesehatan: Aspek Regulasi dan Strategi untuk Mencegah Inefisiensi’ yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) secara daring, Kamis (14/10). Dalam acara tersebut, Ghufron menjabarkan makna Universal Health Coverage (UHC) yang didefinisikan World Health Organization (WHO).
“Jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Tantangan yang selalu ada yakni memastikan sustainabilitas program jaminan kesehatan harus terjaga,” kata Ghufron yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC HEALTH) ISSA Periode 2020-2022 yang beranggotakan 160 negara.
Ghufron mengatakan, sistem pembayaran berbasis managed care dirancang untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.
Program JKN-KIS mengadopsi sistem pembayaran mulai dari kapitasi, INA-CBG’s maupun fee for service bagi layanan-layanan tertentu. Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN-KIS menerapkan sistem pembiayaan yang mampu beradaptasi secara dinamis.
“Tentu tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah Indonesia tentu terus berupaya mencari sistem yang tepat yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman,” ucapnya.
Selain BPJS Kesehatan, turut hadir dalam acara tersebut sebagai pembicara antara lain EN3S National School of Social Security (Perancis), The National Sickness Insurance Fund (CNAM) (Perancis), Iranian Social Security Organization (Iran), Employees’ State Insurance Corporation (ESIC) India.
Credit: Source link