JawaPos.com – Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten menggelar sosialisasi pencegahan pencemaran lingkungan laut kepada masyarakat. Kegiatan ini dalam rangka pengabdian kepada masyarakat (PKM).
Sosialisasi kali ini diikuti oleh warga pesisir Bandar Lampung yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, pembudidaya kerang hijau, serta pengolah dan pemasar hasil laut. Sosialisasi ini dianggap penting kepada mereka karena beririsan langsung dengan laut.
Direktur Poltekpel Banten Heru Widada mengatakan, kegiatan PMK sudah berlangsung sebanyak dua kali. Tahun lalu, kegiatan serupa menyasar masyarakat pesisir Bandar Lampung.
”Program Studi Nautika merupakan inisiator kegiatan PKM ini. Pengabdian kepada masyarakat ini juga merupakan salah satu kegiatan tridharma perguruan tinggi yang rutin dilakukan oleh Poltekpel Banten,” kata Heru kepada wartawan, Minggu (17/10).
Sementara itu, Kepala Program Studi Perikanan Tangkap Polinela, Eulis Marlina mengatakan, masyarakat pesisir harus memiliki pemahaman dan kesadaran tinggi tentang pencegahan pencemaran laut.
”Itu bertujuan agar kelestarian laut tetap dapat terjaga dan menjadi support system untuk konsep blue ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia,” ucapnya.
Dengan begitu, laut sebagai sumber mata pencaharian masyarakat pesisir tetap terjaga. Dalam PKM tersebut turut disampaikan beberapa materi. Di antaranya tentang peran nelayan dalam pencegahan polusi di laut, ghost fishing dan peraturan tentang limbah manusia (sewage).
Salah satu materi yang menarik perhatian masyarakat nelayan berkenaan dengan pencemaran lingkungan laut oleh alat penangkapan ikan. Kehilangan alat tangkap penangkapan di laut biasanya disebut ghost gear. Berdasarkan data FAO, sampah yang terdapat di laut sebanyak 10 persen berasal dari alat penangkapan ikan yang hilang atau dibuang di laut.
Hasil diskusi yang dilakukan oleh pemateri dan masyarakat pesisir memberikan solusi untuk mengurangi sampah dari alat tangkap. Yakni dengan pemanfaatan kembali alat penangkapan tersebut. Masyarakat pesisir di Bandar Lampung memanfaatkan jaring atau tambang bekas alat tangkap untuk budidaya kerang hijau. Hal tersebut sesuai rekomendasi pemerintah, Food and Agriculture Organization (FAO), serta organisasi Abandoned Lost or Otherwise Discarded Fishing Gear (ALDFG).
Editor : Kuswandi
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link