JawaPos.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa mereka membuka opsi kepailitan maskapai penerbangan nasional, yakni PT Garuda Indonesia (persero) Tbk (GIAA). Langkah tersebut diambil karena maskapai plat merah ini mengalami kerugian sampai USD 2,44 miliar.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa dalam jajaran manajemen maskapai, sama sekali belum mengetahui adanya pembicaraan mengenai hal tersebut.
“Nggak ada ah (pembahasan terkait Kementerian BUMN membuka opsi kepailitan Garuda),” kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (17/10).
Ia mengaku bahwa hanya ada pembahasan mengenai negosiasi restrukturisasi utang perseroan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, untuk membuka opsi pailit adalah hal yang baru.
Apabila benar dinyatakan pailit, Kementerian BUMN juga mengungkapkan bahwa sudah ada perusahaan penerbangan yang siap mengambil alih peran garuda sebagai partner maskapai internasional. Maskapai tersebut adalah Pelita Air yang seluruh sahamnya dimiliki PT Pertamina (Persero).
Terkait adanya maskapai pengganti, Irfan tidak banyak bicara dan menyerahkannya kepada pengambil keputusan.
“Itu urusan pemegang saham (Pertamina),” jelas dia.
Sebagai informasi, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan bahwa pihaknya membuka opsi mempailitkan Garuda apabila restrukturisasi utang dengan kreditur tidak berhasil. Adapun, masalah utama Garuda adalah biaya leasing yang melebihi kewajaran dan jenis pesawat yang digunakan terlalu banyak.
“Kalau mentok ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” kata Tiko ketika berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi.
Credit: Source link