JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak sivitas akademika untuk memiliki konsen terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, 18 tahun keberadaan KPK, membutuhkan dukungan segenap pihak untuk dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pemberantasan korupsi.
“Korupsi masih terjadi secara masif. Masyarakat Indonesia juga masih banyak yang miskin karena penyebabnya tingkat korupsi yang tinggi,” kata Alex dalam kuliah umum di Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (22/10).
Salah satu strategi pemberantasan korupsi yang KPK lakukan yaitu edukasi dan kampanye antikorupsi. Untuk pendidikan dasar dan menengah, ujarnya, KPK bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda).
Sebelumnya, juga sudah dilakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
“Untuk pendidikan dasar dan menengah, KPK minta pemda tingkat II mengeluarkan peraturan daerah terkait pendidikan antikorupsi. Begitupun dengan pemda tingkat I atau dengan Gubernur. Kami juga sudah minta untuk diterbitkan peraturan terkait pendidikan antikorupsi untuk tingkat SMA atau setaranya,” terang Alex.
KPK, lanjut Alex, terus memonitor perkembangan penerbitan regulasi dan implementasinya di lapangan. Tujuannya, agar masyarakat khususnya di tingkat sekolah menerima pendidikan nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak dini. Selain itu, Alex juga menekankan hal tersebut bukan saja menjadi tugas sekolah, tapi penting memulai pendidikan antikorupsi sejak di rumah.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link