Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dan uang uang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu Kabupeten di Kalimantan Selatan dan Surabaya. Salah satu pihak yang diciduk disebut-sebut Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif.
Abdul Latif dan sejumlah pihak lain ditangkap di Hulu Sungai Tengah. Sementara pihak dari unsur swasta ditangkap di Surabaya. Tim KPK mengamankan uang ratusan juta. Diduga uang itu merupakan suap lebih dari Rp 1 miliar.
“Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.
Diduga uang itu terkait suap kepada Abdul Latif. Dugaan suap itu sendiri terkiat dengan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. “Terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut,” ungkap Febri.
Meski demikian, Febri belum bisa merinci lebih detail mengenai OTT tersebut. Menurut Febri, informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihaknya dalam jumpa pers esok. “Informasi rinci kami sampaikan dalam konfrensi pers besok,” ujarnya.
Para pihak yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka yang terjaring akan dibawa ke gedung KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap di dua lokasi tersebut.
“Direncanakam mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Febri.
TAGS : Abdul Latif KPK Hulu Sungai Tengah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27327/Bupati-Hulu-Diduga-Suap-Terkait-Proyek-RSUD/