Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pelaku Pencabulan Anak Harus Ditindak Tegas
    News

    Pelaku Pencabulan Anak Harus Ditindak Tegas

    January 7, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pelaku Pencabulan Anak Harus Ditindak Tegas 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pelaku Pencabulan Anak Harus Ditindak Tegas

    Setop kekerasan seksual pada anak (foto: Google)

    Jakarta – Kasus sodomi kembali mengguncang tanah air. Mirisnya, sodomi kali ini dilakukan oleh WS alias “Babeh”, seorang guru honorer madrasah di Tangerang, Banten.

    Berdasarkan keterangan Polresta Tangerang, korban Babeh masih berusia 7-15. Jumlahnya pun bertambah dari semula berjumlah 25 orang, hingga kini yang terlapor bertambah menjadi 41 orang.

    Saat ini, para korban yang disodomi tersangka telah mendapatkan pemulihan trauma dan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

    Kasus ini dilatarbelakangi oleh kepercayaan anak-anak terhadap tersangka yang memiliki ajian atau kekuatan dan bisa mengobati orang sakit. Tersangka pun bersedia memberikan ajian tersebut dengan syarat anak-anak rela disodomi olehnya. Kesediaan anak-anak untuk disodomi tak terlepas dari iming-iming ketakutan yang ditanamkan tersangka kepada mereka.

    Menanggapi kasus tersebut, Menteri PPPA, Yohana Yembise meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal bagi tersangka dan menghimbau agar orang tua mampu meningkatkan kepercayaan diri anak-anaknya dan mengawasi perubahan anak, serta menghimbau agar pihak sekolah lebih selektif memilih pengajar.

    “Kami kecewa terhadap kasus sodomi yang dilakukan seorang guru terhadap anak-anak. Saya meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat  sesuai tindakan tersangka,” kata Menteri PPPA lewat siaran pers, Minggu (7/1) di Jakarta.

    “Saya pun mengimbau agar para orang tua lebih peka terhadap perubahan pada anak. Selain itu, orang tua juga harus mampu meningkatkan kepercayaan diri pada anak tanpa bantuan orang pintar atau oknum-oknum yang bisa menjanjikan prestasi atau kemampuan diri,” tegasnya.

    Menteri Yohana juga meminta agar tetap dilakukan trauma healing terhadap para korban dan menghimbau agar pihak sekolah atau madrasah lebih selektif memilih pengajar yang seharusnya menjadi pengganti orang tua di lingkungan pendidikan.

    Perbuatan pelaku telah mengarah pada pelanggaran Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana Setiap orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

    Jika terbukti bersalah, maka tersangka akan dijerat  Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Dalam hal tindak pidana yang dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana.

    TAGS : KPPPA Sodomi Kekerasan Seksual Anak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27451/Pelaku-Pencabulan-Anak-Harus-Ditindak-Tegas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Ngebet Bisa Ngobrol dengan Kim Jong Un
    Next Article Israel Ngadu ke Eropa soal Demonstrasi di Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.