JawaPos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, persepsi masyarakat terhadap setiap hal yang berbau pajak selalu dijadikan beban. Padahal, hasil dari pungutan pajak pada akhirnya diberikan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang tidak mampu.
“Kalau bicara pajak, langsung masyarakat merasa ini beban. Padahal di dalam harmonisasi ini banyak sekali keberpihakan kepada rakyat terutama yang kelompok tidak mampu, seperti UMKM,” kata Sri Mulyani dalam Solusinya UU HPP di Bandung melalui YouTube, Jumat (17/12).
Sri Mulyani menekankan, pemerintah selalu mengkomunikasikan semua rencana kebijakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) termasuk Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebab, tidak mungkin lembaga legislatif membiarkan pemerintah membuat kebijakan yang membebani masyarakat.
“Tidak mungkin DPR Komisi XI akan membiarkan pemerintah membuat kebijakan yang membebani masyarakat,” tegasnya.
Sri Mulyani melanjutkan, setiap kebijakan pajak harus netral, sederhana, serta efisien. Pasalnya, jika mengumpulkan pajak saja ruwet, maka prosesnya akan membebani masyarakat selaku wajib pajak. Sehingga, pemikirannya tidak berfokus pada tujuan akhir, namun prosedur, mekanisme, dan administrasinya juga harus sederhana, simpel, dan efisien.
“Sehingga rakyat tidak terbebani untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak. Para petugas pajak juga tidak makin membuat ruwet perekonomian dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pajak juga harus memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat luas. Nantinya setoran pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, penyediaan air bersih, sekolah, kesehatan, dan membantu masyarakat yang kesusahan.
“Jadi asas manfaatnya sangat jelas dan juga ini untuk menjaga kepentingan nasional,” pungkasnya.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link