Tercatat 46 Kasus Omicron, Karantina 10 Hari Diklaim Efektif

Tercatat 46 Kasus Omicron, Karantina 10 Hari Diklaim Efektif

JawaPos.com – Hingga Senin (27/12) perkembangan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus, hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Hal itu menjadi bukti bahwa karantina efektif untuk melacak kasus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, Kemenkes mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri. Sehingga akan melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik.

“Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus Covid-19, termasuk Omicron,” katanya pada konferensi pers virtual perkembangan kasus Omicron, Senin (27/12).

Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker Omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Marieska Harya Virdhani


Credit: Source link

Related Articles