JawaPos.com–Dokter Pungky Dianitasari, saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12).
Di hadapan majelis hakim, Pungky mengatakan, tidak mencium bau alkohol baik dari mulut Gaga Muhammad maupun dari mendiang Laura Anna saat baru tiba di rumah sakit. ”Pasien datang sendiri (ke rumah sakit). Saat itu saya tidak mencium bau alkohol dari Gaga dan Laura,” kata Pungky di hadapan majelis hakim.
Pada saat baru tiba di rumah sakit dan dia tangani, Laura Anna sedang membutuhkan pertolongan. Kondisinya tidak bisa berdiri. Sementara Gaga Muhammad bisa berdiri dan berjalan serta menceritakan peristiwa kecelakaan yang terjadi.
”(Laura Anna) Datang dengan menggunakan bed pasien. Itu artinya pasien ini tidak bisa melakukan aktivitas secara normal,” terang Pungky.
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku pengacara Gaga Muhammad mengungkapkan kesaksian dari Pungky dinilai oleh majelis hakim untuk mendudukkan permasalahan seperti apa.
”Tadi saksi menjelaskan seperti apa kejadian di rumah sakit. Yang kita tanyakan di rumah sakit, terus apa yang terjadi setelah itu. Nah itu nanti bagian dari proses pembuktian dan pembelaan,” tutur Fahmi Bachmid.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link