Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan 2 Pihak
    News

    OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan 2 Pihak

    January 6, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan 2 Pihak 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan 2 Pihak 2
    Ilustrasi. (BP/dok)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) masih berlanjut. Pada Kamis (6/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua pihak dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah.

    “Benar, hari ini pada siang hari, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Dengan demikian, kata Ali, jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dengan dugaan terkait korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi menjadi 14 orang. “Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang. Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta,” ujarnya.

    Sebelumnya pada pagi hari, Ali Fikri menyampaikan KPK menangkap Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya melalui (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1).

    “Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta,” jelas dia.

    Penangkapan itu, kata Ali, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan.

    “Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” tutur Ali.

    Hingga sekarang, Ali menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan KPK itu tengah menjalani pemeriksaan. Mereka dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.

    Untuk perkembangan kasus tersebut, KPK akan menginformasikan lebih lanjut. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Aktif Kian Naik, Positif Covid-19 Tambah 533 Orang Sehari
    Next Article Gawat! Jutaan Data Pasien Covid-19 di Indonesia Diduga Bocor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.