Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ridwan Kamil Angkat Plt Wali Kota Bekasi
    News

    Ridwan Kamil Angkat Plt Wali Kota Bekasi

    January 7, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ridwan Kamil Angkat Plt Wali Kota Bekasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ridwan Kamil Angkat Plt Wali Kota Bekasi 2
    Tri Adhianto. (BP/Antara)

    BANDUNG, BALIPOST.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengangkat pengganti Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang ditangkap KPK pada Rabu (5/1). Rindwan menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1).

    “Hari ini Pak Wakil (Wali Kota Bekasi) dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Jadi dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen. Lalu hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” kata Ridwan di Gedung Negara Pakuan Bandung, dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Penyerahan surat penugasan tersebut juga menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pemprov Jabar terkait hal itu. “Jadi surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini,” kata Ridwan.

    Gubernur berharap dengan adanya surat tersebut maka proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal. “Semoga bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan,” kata Ridwan Kamil.

    Ketika ditanyakan tentang penangkapan Rahmat Effendi, Ridwan Kamil menuturkan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Pada awal pekan nanti, ia rencananya akan memberi arahan langsung kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

    “Pastinya kami menghargai proses hukum yang terjadi kepada Pak Pepen sesuai fakta-fakta yang tentunya hadir di masalah ini,” kata dia. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMercedes-Benz jual 2.537 unit kendaraan di Indonesia sepanjang 2021
    Next Article KAMI Ungkap Tren Busana 2022 dan Perjalanan Modest Tahun Lalu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.