Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Pengacara Bicara Soal Banding
    Entertainment

    Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Pengacara Bicara Soal Banding

    January 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Pengacara Bicara Soal Banding 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Terdakwa Gaga Muhammad divonis bersalah dalam kecelaan yang dialami Laura Anna dan dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menanggapi vonis tersebut, Gaga menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.

    Fahmi Bachmid, pengacara Gaga Muhammad menjelaskan maksud pikir-pikir yang diungkapkan Gaga di persidangan. Menurutnya, pihaknya memiliki waktu beberapa hari ke depan untuk mempertimbangkan apakah akan menerima atau keberatan atas hasil putusan dengan mengajukan banding.

    “Pikir-pikir itu artinya kami meminta waktu untuk memgambil sikap dalam 7 hari ke depan apakah akan menerima atau tidak. Tapi besar kemungkinan kita akan banding,” ujar Fahmi Bachmid saat ditemui usai putusan di PN Jakarta Timur Rabu (19/1).

    Lelaki yang juga menjadi pengacara Nikita Mirzani itu menghargai keputusan yang sudah diputuskan hakim. Namun Fahmi merasa ada perbedaan persepsi antara pihaknya dengan majelis hakim.

    “Ada persoalan beda persepsi, beda pandangan, beda pertimbangan. Majelis hakim mempunyai persepsi, apa yang kami dalilkan menjadi asumsi. Padahal apa yang kami dalilkan adalah fakta fakta di persidangan, bukan asumsi. Itu adalah realita di persidangan,” jelasnya.

    Jika akhirnya Gaga Muhammad menyatakan banding, sejumlah poin di atas akan dijelaskan secara terperinci sebagai bahan pertimbangan. “Ada beberapa hal yang menjadi catatan kami yang menjadi fakta di persidangan. Salah satunya yaitu tentang kelalaian. Ada kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dan ada kelalain juga di rumah sakit,” papar Fahmi Bachmid.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHonda luncurkan CB300R untuk konsumen yang ada di India
    Next Article Sisi Seksi Victoria Beckham Terungkap di Balik Koleksi Busana Monogram
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.