JawaPos.com – Kelompok disabilitas kerap terpinggirkan karena tidak memiliki kesempatan dengan mereka yang normal. Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ingin agar institusinya tidak memperburuk stigma itu. Kapolri justru ingin kantor polisi ramah untuk semua golongan, termasuk kelompok disabilitas, rentan, dan berkebutuhan khusus.
Sigit memastikan keinginan itu tidak hanya wacana, oleh sebab itu target yang harus dicapai pada 2022 setidaknya 50 persen seluruh satuan wilayah (satwil) dan satuan kerja (satker) menyediakan fasilitas penyandang disabilitas.
“Kami terus berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi ramah bagi semua golongan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1).
Pada 2022, mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan beberapa target fasilitas yang dibangun untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Yaki, 730 ruang ramah anak, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, hingga 2.468 ruang laktasi.
“Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi tuna netra dan tuna rungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 di satuan kewilayahaan,” ujarnya.
Sigit menuturkan, komitmen penyediaan fasilitas penyandang disabilitas telah dilakukan Polri. Pada 2021, sudah disediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas. Selanjutnya, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda.
Mantan Kapolda Banten itu berharap dengan kehadiran fasilitas pelayanan penyandang disabilitas dapat memberikan kenyamanan segala golongan yang datang ke kantor polisi.
“Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” ucap Sigit.
Credit: Source link