Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tiga Tersangka Suap Izin Transmart Segera di Sidang
    News

    Tiga Tersangka Suap Izin Transmart Segera di Sidang

    January 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tiga Tersangka Suap Izin Transmart Segera di Sidang

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah

    Jakarta – Wali Kota nonaktif Cilegon, Banten, Tubagus Iman Ariyadi segera duduk di kursi pesakitan. Tubagus Iman segera disidang lantaran kasus dugaan ‎suap pemulusan perizinan pembangunan Mall Transmart yang menjeratnya telah rampung.

    Selain Tubagus Iman, proses penyidikan dua tersangka lainnya yakni, Kepala Dinas BPMPT Cilegon, Akhmad Dita Prawira, dan pihak swasta, Hendri juga telah rampung.‎‎ Hari ini, Jumat (19/1/2018)  dilakukan pelimpahan barang bukti dan tiga tersangka atau tahap dua.‎

    Pasca tahap dua ini, penuntutan umum KPK mempunyai waktu sekira 14 hari untuk menyusun dakwaan dan melimpahkanya ke pengadilan. Rencanya, kata Febri, persidangan ke tiganya akan digelar ‎di Pengadilan Negeri Serang, Banten.‎

    “Ketiganya ‎akan disidang di PN Serang,” kata Febri di kantornya, Jakarta.‎
    ‎
    Untuk kepentingan persidangan, ketiga tersangka kasus dugaan suap pemulusan perizinan pembangunan Mall Transmart  dipindahkan ke ke Lapas IIA dan B Serang.‎

    “Mulai hari ini penahanan dipindahkan,” tutur Febri.‎

    Dalam proses penyidikan kasus itu, kata Febri, pihaknya ‎telah memeriksa 43 saksi dari berbagai unsur. Para saksi itu dikumpulkan keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan ketiga tersangka tersebut.

    “Unsur saksi, pejabat PT KIEC, pejabat PT Brantas ‎Abipraya, Wakil. Wali Kota Cilegon, Ajudan Wali Kota Cilegon, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon, serta pihak swasta lainnya,” tandas Febri.

    TAGS : Amdal Transmart Tubagus Donny Sugihmukti KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28064/Tiga-Tersangka-Suap-Izin-Transmart-Segera-di-Sidang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati Rita `Cuek`Tim 11 Dibidik KPK
    Next Article Sitaan Bupati Rita, Mulai Ratusan Perhiasan hingga Tas dan Sepatu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.