Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diduga Lakukan Ini, Susila Ancam Bacok Paman Pakai Golok
    News

    Diduga Lakukan Ini, Susila Ancam Bacok Paman Pakai Golok

    February 6, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Diduga Lakukan Ini, Susila Ancam Bacok Paman Pakai Golok 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diduga Lakukan Ini, Susila Ancam Bacok Paman Pakai Golok 2
    DITAHAN- I Made Eka Susila ditahan di Mapolsek Kuta terkait kasus pengancaman. (BP/Ist)

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pengancaman terjadi di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, Badung, Jumat (4/2), sekitar pukul 20.55 WITA. I Made Eka Susila (32) mengancam membacok pamannya berinisial Ketut S (44), PNS, pakai golok. Terkait kejadian itu, Eka ditangkap dan ditahan di Mapolsek Kuta.

    Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, seizin Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (6/2) membenarkan anggota Unit Reskrim yang dipimpin Kanit AKP I Nyoman Sudarma dan Panit Opsnal Ipda Adhi Waluyo, mengungkap kasus tersebut.

    Kronologisnya, pada Jumat pukul 20.55 WITA korban diberi tahu oleh salah satu keponakan, GS jika ban mobilnya korban kempes akibat dicoblos oleh seseorang. Korban bersama keponakannya itu mengecek mobil tersebut.

    Alhasil ternyata benar kedua ban mobilnya kempes. “Dari penelusuran korban dan informasi diperoleh, dicurigai dilakukan pelaku. Korban sempat bertanya kepada pelaku terkait kejadian itu,” ujarnya.

    Pelaku tidak menerima dan langsung emosi. Dia mengambil golok dan mengancam membacok korban.

    Karena merasa terancam jiwanya dan trauma, korban langsung melapor ke Polsek Kuta. Kompol Orpa mengungkapkan, anggota Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

    Selanjutnya petugas menangkap pelaku dan dibawa ke Mapolsek Kuta. “Saat ini pelaku dan barang bukti berupa golok untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP,” imbuh Orpa. (Kerta Negara/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJelang Tanding di Stadion Dipta, Belasan Pemain PSIS Semarang Terpapar COVID-19
    Next Article KPPU Cari Bukti Dugaan Permainan Harga Minyak Goreng
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.