JawaPos.com – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menganggarkan Rp 8,3 miliar untuk pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan. Pengadaan mobil ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, pengadaan mobill baru sudah direncanakan sejak tahun 2018 silam, dan sudah melalui proses kajian yang mendalam bersama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.
Heru mengatakan, pengadaan mobil ini sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai 2024 mendtang.
“Hal ini dikarenakan keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan, sehingga prosesnya dilakukan secara bertahap. Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal,” ujar Heru kepada wartawan, Selasa (8/2).
Heru menjelaskan, pengadaan mobil baru untuk Istana Kepresidenan ini juga dalam rangka peremajaan. Pasalnya ada sejumlah unit kendaraan Istana yang telah dihapuskan pada 2021.
“Di samping itu, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021 ini,” katanya.
Editor : Kuswandi
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link