JawaPos.com – Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 diharapkan memiliki resiliensi tinggi dalam menghadapi tantangan pemajuan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di masa depan. Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr. Makarim Wibisono menyampaikan, masalah HAM ke depan akan semakin terlihat kompleks.
“Tahun-tahun lalu terlihat perhatian besar terhadap masalah-masalah HAM, tetapi belakangan banyak terdominasi isu-isu lain. Padahal masalah hak asasi manusia merupakan hak hakiki manusia yang harus ada. Oleh karena itu, kita membutuhkan aktor-aktor yang terus memuliakan hak asasi manusia,” kata Makarim Wibisono dalam keterangannya, Rabu (23/2).
Makarim menginginkan, Anggota Komnas HAM periode 2022-2027 memiliki komitmen yang tinggi untuk memperbaiki permasalahan HAM di Indonesia.
“Jadi kita inginkan di dalam kesempatan pemilihan komisioner yang akan datang ini, kita memperoleh calon-calon yang memiliki komitmen yang tinggi juga keinginan untuk memperbaiki keadaan,” harap Makarim.
Sementara itu, Anggota Pansel Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan, Tim Pansel berupaya mencari Calon Anggota Komnas HAM RI yang berintegritas tinggi dan bukan pencari kerja (job seeker) semata. Tentunya juga sebagai sosok yang punya pengalaman dan pengetahuan cukup mengenai hak asasi manusia.
“Mereka akan mengurusi 273 juta rakyat Indonesia, karena itu memang kita perlu mereka yang mempunyai pengalaman dan penghayatan terhadap hak asasi manusia,” jelas Harkristuti.
Senada juga disampaikan Wakil Ketua Pansel Kamala Chandrakirana. Dia berharap lewat proses sosialisasi dapat menjaring pandangan dari kelompok masyarat sipil. Menurutnya, harapan dari Tim Pansel dapat menjadi rujukan bagi para kandidat untuk responsif terhadap isu-isu HAM, bukan sebatas pencari kerja namun benar-benar mempunyai komitmen tinggi.
“Untuk itulah kita membutuhkan satu institusi Komnas HAM yang kuat,” ucap Kamala Chandrakirana.
Ia juga menyampaikan bahwa Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 nantinya akan menghadapi tantangan hak asasi manusia yang semakin variatif. Sehingga mengharuskan Komnas HAM RI lebih responsif dengan kapasitas yang kuat.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link