JawaPos.com – Para pejabat negara pada Selasa (8/3), melaporkan kewajibannya selaku wajib pajak (WP), yakni mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk perorangan pada 31 Maret 2022.
Pejabat negara yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Politik, Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Andika Perkasa diwakili Irjen TNI Bambang Suswantono. Pelaporan ini didampingi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Wamenkeu Suahasil Nazara dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.
“Hari ini DJP merasa sangat terhormat atas para pejabat negara yang hadir, terlebih lagi apa yang akan dilakukan hari ini akan sangat membantu kami dalam mendorong kepatuhan masyarakat untuk melapor SPT tepat waktu, karena batas akhir pengisian SPT untuk orang adalah 31 April 2022,” terang Suryo secara daring, Selasa (8/3).
Menkeu juga menyampaikan, dengan pejabat melakukan pelaporan SPT Tahunan diharapkan dapat memicu masyarakat untuk dapat melaksanakan kewajibannya selaku wajib pajak. Sebab menurutnya, semakin cepat lebih baik.
“Kami berterima kasih sudah dilakukan pada minggu yang sangat awal. Simbol hari ini, empat Bapak Menko dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI menggambarkan bahwa pajak dikumpulkan dengan spirit keadilan dan gotong royong,” tutur Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu mengatakan pajak merupakan pendapatan negara yang paling besar. Dengan pajak ini, masyarakat saling bahu membahu dalam menangani krisis pandemi Covid-19, seperti pelaksanaan program bantuan sosial dan pemulihan ekonomi nasional, dana tersebut salah satunya berasal dari para wajib pajak.
“Itu yang disebut sebagai suatu mekanisme gotong royong. Prinsip menjaga Indoensia itu give and take, yaitu gotong royong, yang bisa memperkuat Indonesia adalah kita sendiri,” ujar dia.
“Yang paling penting adalah memenuhi kewajiban untuk penerimaan negara yang di desain secara adil, masyarakat ekonomi yang kuat dia membayar lebih banyak, yang kurang kuat lebih kecil dan tidak mampu dibayar negara. Itu lah yang kita lakukan di dalam rangka untuk mengelola dan mewujudkan cita-cita yang adil dan sejahtera,” tandasnya.
Credit: Source link