JawaPos.com – Muncul kabar bahwa pengusaha Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 mengikuti program tax amnesty. Ditanya terkait hal tersebut, Arman Hanis selaku kuasa hukum mengaku belum bisa meyampaikan komentar.
“Saya belum bisa komentar karena belum dapat penjelasan secara detail dari klien saya,” ucap Arman Hanis kepada JawaPos.com Jumat (25/3).
Meski tak menyampaikan pernyataan terkait hal tersebut, ia mengirimkan capturan cuitan dari Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Dalam unggahan tersebut, Yustinus mengapresiasi Juragan 99 yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.
“Kami mendapat info dari rekan di kantor pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak,” cuitnya di Twitter.
Hari ini, Juragan 99 mendatangi kantor pajak yang terletak di bilangan Mampang Jakarta Selatan. Gilang datang ke sana dengan tujuan melaporkan SPT dan mengikuti program PPS.
“Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan,” tulis Juragan 99 di Instagram.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link