Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bamsoet Samakan Profesi DPR dengan Advokat dan Pers
    News

    Bamsoet Samakan Profesi DPR dengan Advokat dan Pers

    February 13, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bamsoet Samakan Profesi DPR dengan Advokat dan Pers

    Ketua DPR, Bambang Soesatyo

    Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyamakan profesi anggota dewan dengan pengacara dan pres. Hal itu menyikapi polemik UU MD terkait pasal hak imunitas dan penghinaan terhadap DPR.

    Menurutnya, setiap profesi harus mendapat perlindungan hukum, termasuk anggota DPR. Dimana, hak imunitas anggota dewan sama seperti pengacara dan wartawan yang mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya.

    “Karena Undang-Undang Pers jelas mengatur wartawan dalam pengerjaannya tidak boleh dilaporkan ke penegak hukum. Sama ngga kalau DPR, DPR profesi bukan? Sama saja kan, Jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan. Kalau mengkritik boleh, yang ngga boleh adalah penghinaan,” kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2).

    Ia menjelaskan, perlindungan yang dimiliki oleh wartawan sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 tahun 1999, dimana dalam menjalankan tugasnya tidak dapat dipanggil oleh polisi, tetapi dapat dipanggil oleh Dewan Pers.

    “Hak imunitas juga telah dimiliki oleh advokat dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU No. 18 tahun 2003,” terangnya.

    Bamsoet menjelaskan, hak imunitas anggota DPR terdapat dalam sejumlah pasal di UU MD3. Salah satunya dalam Pasal 245 tentang pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam pemeriksaan anggota DPR yang terlibat pidana.

    TAGS : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Bambang Soesatyo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29136/Bamsoet-Samakan-Profesi-DPR-dengan-Advokat-dan-Pers/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWaspada! RUU KUHP Ancam Jurnalis dan Masyarakat Dikriminalisasi
    Next Article KPK Tahan Politikus PDIP Dian Lestari
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.