Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Fadli Tolak Pasal Penghinaan Presiden, Setuju Pasal Penghinaan DPR
    News

    Fadli Tolak Pasal Penghinaan Presiden, Setuju Pasal Penghinaan DPR

    February 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Fadli Tolak Pasal Penghinaan Presiden, Setuju Pasal Penghinaan DPR

    Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137 (Foto: Humas DPR)

    Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon, merupakan salah satu dari sejumlah anggota DPR yang menolak keras pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang saat ini masih dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP dan pemerintah.

    Namun, Fadli melempem ketika pasal penghinaan kepada DPR disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2). Meski mempersilakan sejumlah pihak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menurutnya, pasal tersebut sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang.

    “Tentu apa yang dihasilkan kemarin itu sudah melalui proses pembahasan panjang. Ada yang setuju ada yang tidak setuju, ada yang secara pribadi yang tidak setuju dan ada juga setuju,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/2).

    Bahkan, Fadli menilai, pasal terkait hak imunitas dalam UU MD3 tersebut tidak membuat DPR antikritik. Menurutnya, DPR sebuah lembaga yang harus terbuka terhadap kritik.

    “Nah mungkin yang terkait di sini adalah yang menyangkut masalah penghinaan atau fitnah, tapi kalau mengkritik saya kira gak ada berubah. Dan harusnya juga tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kritik, itu posisinya,” terangnya.

    Sebelumnya, Fadli menentang keras atas adanya usulan agar pasal penghinaan presiden dihidupkan lagi di Rancangan KUHP. Menurutnya, penghidupan pasal penghinaan presiden akan mengembalikan Indonesia ke zaman otoriter.

    “Saya pikir ini suatu kemunduran, karena pasal ini adalah pasal karet, pasal kolonial. Ini kemunduran bagi demokrasi kita,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/2).

    TAGS : UU MD3 Fadli Zon Pasal Penghinaan Presiden

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29146/Fadli-Tolak-Pasal-Penghinaan-Presiden-Setuju-Pasal-Penghinaan-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleVirus Diduga Milik Rusia Ganggu Pembukaan Olimpiade di PyeongChang
    Next Article Hadapi Tahun Politik, FPKS Rapatkan Barisan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.