Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»International»Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi, KPK Kumpulkan Uang Rp3,4 Miliar
    International

    Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi, KPK Kumpulkan Uang Rp3,4 Miliar

    April 25, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi, KPK Kumpulkan Uang Rp3,4 Miliar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi, KPK Kumpulkan Uang Rp3,4 Miliar 2
    Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Barang rampasan dua terpidana perkara korupsi, yakni Yaya Purnomo dan Sutrisno, dilakukan lelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengumpulkan uang total Rp 3,4 miliar. “Tim jaksa eksekutor beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo dan kawan-kawan dan berhasil mengumpulkan total Rp3,4 miliar,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (25/2).

    Yaya adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dia merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).

    Sementara itu, Sutrisno merupakan mantan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW), terpidana dalam perkara korupsi pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian.

    Adapun lelang barang rampasan dari terpidana Yaya, yakni sebidang tanah Kaveling Nomor 33A-Graha Kusuma dengan luas 193 meter persegi berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III No. 2B pada kompleks Resor Pakar Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor 33A/GK-MV/II/02-17 pada tanggal 25 Februari 2017 dengan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 03147 (asli).

    Berikutnya, sebidang tanah dan bangunan berupa rumah yang beralamat di Jalan Dago Pakar Mawar II/11 Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1369 dengan luas tanah 161 meter persegi dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 10.14.05.09.1.01369 atas nama Devy Nursanty dan Akta Jual Beli Nomor 48/2016 tanggal 20 Desember 2016 yang dibuat oleh Herlina Kembaren, S.H. selaku PPAT.

    Disebutkan bahwa jual beli itu meliputi pula sebidang tanah dan bangunan beserta turutannya yang dianggap sifatnya, tujuannya, peruntukannya, dan dianggap sebagai benda tidak bergerak setempat dikenal sebagai Jalan Dago Pakar Mawar II/11 dengan dilengkapi SHM Nomor 1369 (asli).

    Terakhir, sebanyak 57 item barang rumah tangga (furniture, elektronik, meubeler), seperti TV merek Sonny, home theater merek Sonny, meja persegi panjang, sofa, meja bundar, kursi, lemari, meja makan, kursi makan, kithcen set, kompor, cooker hood, dispenser beras, kulkas, tabung gas biru, meja kayu, kursi kayu, alat panggang, mesin cuci, jam dinding, lemari cabinet, matras, dan lain-lain.

    Adapun tiga objek lelang itu ditentukan harga limitnya senilai Rp2.826.349.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp850.000.000,00. Tiga objek lelang itu laku terjual Rp2,8 miliar sesuai dengan harga limit.

    Sementara itu, lelang barang rampasan dari terpidana Sutrisno, yaitu satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamatkan di Perumahan Greenhill Residence, Jalan Bukit Kamboja II No. 32, Kelurahan Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang, sesuai dengan SHM Nomor 2332, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan Karangploso, Desa Ngijo dengan harga limit Rp566.980.000,00, dan uang jaminan Rp150.000.000,00. Tanah beserta bangunan tersebut laku terjual Rp600.000.000,00.

    Ali mengatakan bahwa optimalisasi asset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Articlebank bjb Kelola JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
    Next Article The New Mazda CX-5 terjual 857 unit sejak diperkenalkan awal April
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Flotilla Gaza Kembali Jadi Sorotan Dunia Usai Dicegat Israel (Ilustrasi/AI)

    Flotilla Gaza Kembali Jadi Sorotan Dunia Usai Dicegat Israel

    May 26, 2026
    Kuwait Masuk Pusaran Ketegangan AS dan Iran (Ilustrasi/AI)

    Kuwait Masuk Pusaran Ketegangan AS dan Iran, Ini Pemicunya

    May 8, 2026
    Senjata Nuklir Masih Jadi Sorotan di Konflik AS-Iran (Ilustrasi/AI)

    Senjata Nuklir Masih Jadi Sorotan di Konflik AS-Iran

    April 24, 2026
    Selat Malaka Lebih Strategis dari Selat Hormuz (Ilustrasi/AI)

    Selat Malaka Lebih Strategis dari Selat Hormuz, Benarkah?

    April 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.