Mudik Lebaran Bakal Gerakkan Ekonomi di Desa

Mudik Lebaran Bakal Gerakkan Ekonomi di Desa

JawaPos.com – Mudik Lebaran diyakini memberikan dampak positif untuk pemerataan ekonomi dari kota ke desa. Peningkatan perputaran uang tersebut dari masifnya pemudik yang membelanjakan uangnya di desa untuk keperluan konsumtif dan sebagainya.

Oleh karena itu, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, tengah mempersiapkan instrumen untuk menghitung tingkat perputaran uang di desa-desa yang dominan basis migrannya.

“Hal ini bakal langsung atau tidak menggerakkan ekonomi di desa sehingga perputaran uang di desa makin tinggi. Kita sedang kembangkan instrumen agar bisa menghitung perputaran duit di desa, utamanya di desa-desa yang memang terkenal dengan basis migran dan setiap tahun dihitung oleh BI soal perputaran duit yang berasal dari luar negeri,” kata Abdul Halim Iskandar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat membuka layanan penukarang uang Rupiah dengan pecahan dari Rp20.000 hingga Rp1.000 menggandeng Bank Indonesia (BI) di Taman Desa Kantor Kalibata, Senin (25/4/2022).

Dalam sambutannya Gus Halim mengapresiasi BI yang memudahkan dalam penukaran uang karena tradisi berbagi rezeki di Musim Lebaran itu hampir dipastikan 75 persen berputar di desa. Menurut nya, semakin besar peredaran uang di suatu daerah, ekonomi masyarakat desanya juga ikut menggeliat, sektor usaha kecil dan menengah tumbuh, pariwisata semakin hidup, serta pada akhirnya sumber-sumber ekonomi di daerah tersebut tumbuh.

”Saya himbau pegiat dan masyarakat desa terus berinovasi agar dana mudik menggerakkan ekonomi desa yang terus berkelanjutan dan tidak berhenti setelah fenomena musim mudik selesai,” tegasnya.

Gus Halim juga merasa bahagia dan mengapresiasi BI dengan adanya penukaran uang ini di lingkungan Kemendes PDTT. Kehadiran BI ini memudahkan Keluarga Besar Kementerian yang dipimpinnya untuk menukarkan uang miliknya. Penukaran uang ini dinilai penting oleh pria yang akrab disapa Gus Halim ini karena selama masa pandemi Covid-19 membuat warga negara tidak bisa menjalankan tradisi pada Idul Fitri yaitu membagikan rezeki berupa uang baru kepada sanak famili dan tetangga.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM


Credit: Source link

Related Articles