Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Selain Narkoba, Hakim DA Pernah Disanksi Nonpalu Karena Selingkuh
    News

    Selain Narkoba, Hakim DA Pernah Disanksi Nonpalu Karena Selingkuh

    May 24, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Selain Narkoba, Hakim DA Pernah Disanksi Nonpalu Karena Selingkuh 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Selain terjerat kasus narkoba, rupanya Hakim PN Rangkas Bitung berinisial DA, pernah dijatuhkan sanksi nonpalu oleh Mahkamah Agung (MA) saat bertugas di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas MA, DA terbukti melakukan pelanggaran kode etik, karena diduga berselingkuh dengan sesama aparatur pengadilan.

    Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah kala itu menjelaskan, pegawai PN Gianyar, Bali yang berselingkuh dengan Hakim DA, yakni BC akan dipindahkan ke wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya.

    Informasi mengenai perselingkuhan antara DA dan BC sebelumnya menyeruak setelah percakapan keduanya lewat aplikasi tukar pesan Whatsapp beredar. Percakapan di antara keduanya pun bernuansa mesum karena membicarakan seputar hubungan pasangan suami istri.

    Terkait terjeratnya kembali DA dengan perkara hukum, Komisi Yudisial menyayangkannya. Apalagi DA tak sendirian, karena menyeret panitera PN Rangkas Bitung terkait kasus narkoba. Kedua aparatur pengadilan itu menyandang status tersangka kasus narkoba setelah diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Komisi Yudisial berharap perbuatan seperti ini tidak terulang kembali dengan memperkuat kerjasama pengawasan terhadap perilaku hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5).

    Komisi Yudisial, kata Miko, memberi kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di BNN. Tentu diharapkan akan diproses secara transparan, akuntabel dan bebas dari intervensi.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRibuan Delegasi PGDRR ke-7 Tiba di Bali
    Next Article Saat Harus Memilih, 4 Zodiak Ini Sering Salah Ambil Keputusan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.