JawaPos.com – Kesempatan peluang para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan modal usaha makin luas. Salah satunya, layanan urun dana berbasis teknologi informasi alias securities crowdfunding (SCF). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana yang terhimpun mencapai Rp 507,2 miliar.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyatakan, antusiasme masyarakat terhadap SCF semakin pesat. Tecermin dari semakin bertambahnya UMKM yang memanfaatkan SCF sebagai sumber dana usaha. Yakni, tumbuh 89,6 persen year-to-date (YtD) menjadi 237 UMKM penerbit.
“Sedangkan total pemodal mencapai 111.351 investor,” tuturnya.
Sekar menjelaskan, SCF merupakan alternatif sumber pendanaan UMKM melalui skema urun dana dengan konsep penawaran efek. Jenis yang ditawarkan berupa efek bersifat utang dan sukuk (EBUS).
Aktivitas SCF dapat dilakukan tanpa tatap muka dengan aplikasi atau platform digital di smartphone. Melalui skema tersebut, investor dapat berinvestasi sekaligus membantu usaha rakyat. Misalnya, investor ritel, khususnya yang berdomisili dari daerah asal UMKM penerbit.
“Itu sebagai upaya pengembangan ekonomi di daerahnya (investor),” ucapnya.
Credit: Source link