Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BEM UI Kawal UU MD3 Hingga ke Mahkamah Konstitusi
    News

    BEM UI Kawal UU MD3 Hingga ke Mahkamah Konstitusi

    March 1, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    BEM UI Kawal UU MD3 Hingga ke Mahkamah Konstitusi

    Ilustrasi Hukum

    Jakarta –  Kajian dan Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Muhammad Fachri Muchtar mengecam disahkannya  Undang-undang UU MD3. Menurutnya kebijakakan tersebut dapat membungkam sistem demokrasi di Indonesia.

    “Kami BEM se-UI sepakat menolak UU MD3, karena selain mengecam, membungkam sistem demokrasi, juga membuat DPR menjadi semakin super power,” kata Faachri kepada jurnas.com, Kamis (1/3).

    “Kita akan mengawal isu ini hingga ke Mahkama Konstitusi (MK) untuk mencopot  pasal-pasal yang bermasalah. Selain itu, ia mengatakan, pada 14 Maret, kami akan mengadakan aksi massa hingga UU MD3 dibatalkan,” sambungnya.

    Sementara Presiden BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta Obed Kresna Widya Pratisha, semua harus menilai ini sebagai bentuk pelanggaran demokrasai, saat wakil rakyat anti kritik, karena ia mewakili suara rakyat.

    “Bagaimana ia akan mendegarkan suara rakyak jika ada tembok pemisah antara rakyat dan wakilnya,” tanyanya.

    “Saya pikir wakil rakyat bukan orang yang punya posisi yang lebih tinggi dari rakyat. Semua warga sama dihadapan hukum. Jika melakukan kesalahan harus dikukum,” sambungnya.

    Obed menjelaskan bahwa saat ini BEM UGM sedang membangung kesadaran di masyarakat, UU ini suatu bentuk pelanggaran. Ia mengaku masih banyak banyak orang yang belum mengetahui bahaya UU ini.

    Karena itu yang kami lakukan saat ini adalah proses literasi kepada masayarakat dan kepada mahasiswa secara umum. Kita masih punya waktu 14 hari hingga direview.

    Saat ditanya, jika UU MD3 disahkan,  Ia mengatakan kami akan meminta masyarakat sipil untuk sama-sama melakukan judikal review (Hak uji materi, Red) di MK. Itu salah satu langkah yang harus kita lakukan jika UU ini sudah disahkan.

     

    TAGS : BEM UU MD3

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29871/BEM-UI-Kawal-UU-MD3-Hingga-ke-Mahkamah-Konstitusi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUsai Pertemuan, AHY dan Airlangga Lebih Dekat
    Next Article KPK Sebut Suap Rp2,8 Miliar untuk Kampanye Asrun di Pilgub Sultra
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.