JawaPos.com – Mita The Virgin termasuk publik figur yang anti cover lagu pada awalnya. Dia berat sekali untuk melakukan cover lagu dan kemudian di-publish di YouTube seperti yang kerap dilakukan influencer dan YouTuber.
“Awalnya aku berat cover lagu karena aku merasa punya idealisme tersendiri. Ngapain cover, gue punya karya original. Tapi belakangan ini cover lagu suatu hal yang biasa,” kata Mita saat ditemui di bilangan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
Setelah mendapat arahan dari Nagaswara dan tim, akhirnya Mita mulai terbuka wawasannya. Dia tidak lagi anti cover lagu. Sebaliknya, teman dekat Dara The Virgin tersebut mulai senang melakukan cover lagu. Mita juga telah memutuskan bergabung dengan platform Nagadikit, produk baru Nagaswara yang memberikan kemudahan dalam meng-cover lagu tanpa perlu pusing memikirkan perizinan ketika akan melakukan cover.
Dengan bergabung di Nagadikit, Mita tidak perlu lagi memikirkan masalah perizinan kepada pemilik hak cipta. Sebab lagu-lagu yang berada di bawah naungan Nagaswara dan sejumlah publisher lain yang tergabung dalam Festival Suara, dapat digunakan secara bebas tanpa ada batasan.
“Banyak orang kayak aku, tadinya takut, bingung gimana izinnya dan segala macam. Tapi, dengan adanya Nagadigit sangat memudahkan” kata Mita.
Keuntungan lain dari platform ini adanya transparansi terkait masalah penghasilan dari hasil cover. Setiap orang yang tergabung di dalamnya diberikan akses pada personal dashboard, anallitik, reporting, dan payment. Platform ini juga memungkinkan pemilik channel mendapatkan pembayaran walaupun belum mencapai batas minimum USD 100 seperti yang diterapkan oleh Google Adsense.
Mita secara pribadi mengaku tertarik melakukan cover lagu dengan tujuan untuk memperkenalkan lagu-lagu lama yang mungkin sudah tak diketahui oleh generasi milenial dan Gen Z. “Tapi, itu untuk jangka panjang ya. Untuk sekarang aku mau cover lagu-lagu The Virgin yang hits, aku bikin versi akustik dan sesi DJ remix karena aku kan juga nge-DJ sekarang,”tuturnya.
Credit: Source link