JawaPos.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) menyayangkan adanya meme yang terkesan mengolok-ngolok simbol Buddhis Candi Borobudur dan juga Presiden RI. Karena itu, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum melakukan tindakan kepada pelakuknya.
“Sebagai mantan menteri dan juga mantan anggota DPR RI, kami yakin saudara Roy Suryo mengerti aturan dan etika di ruang publik,” kata Ketua DPP Gemabudhi Bidang OKK Anes Dwiprasetya, kepada wartawan, Kamis (30/6).
Anes menilai, Roy Suryo secara sadar telah memposting meme Candi Borobudur dan Presiden Jokowi di akun Twitter-nya, walaupun dalih dengan caption me repost meme tersebut dari akun medsos orang lain, namun yang bersangkutan dengan gegabah ikut menyebarkan konten meme yang mengejek simbol salah satu simbol agama Buddha Indonesia dan Presiden RI.
“Hal tersebut sudah membuat ketidaknyamanan dan ketersinggungan umat Buddha Indonesia,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Anes, Gemabudhi mendukung laporan hukum ke kepolisian yang dilakukan beberapa elemen masyarakat, antara lain yang dilakukan oleh Saudara Kevin Wu.
“Kami sepakat dalam berinteraksi di media sosial pada ruang publik, setiap warga negara harus dapat bertanggungjawab atas postingannya dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” tandasnya.
Credit: Source link