Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ngaku Mitra KPK, 3 Orang Diamankan Polisi
    News

    Ngaku Mitra KPK, 3 Orang Diamankan Polisi

    March 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ngaku Mitra KPK, 3 Orang Diamankan Polisi

    Gedung KPK

    Jakarta – Tiga orang yang mengaku sebagai mitra KPK diamankan tim Polres Subang. Mereka diamankan saat ‎penyidik lembaga antikorupsi melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    “Tim Polres Subang mengamankan 3 orang yang mengaku sebagai mitra KPK. Ditemukan juga ID yang tertulis LPPNRI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).

    Dikatakan Febri, KPK tidak pernah memiliki Momerendum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan LPPNRI.
    “Kami pastikan hal tersebut tidak benar dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat,” ujar Febri.

    Lebih lanjut dikatakan Febri, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi yang berasal dari unsur PNS Pemkab Subang dan swasta di kantor Polres Subang.

    ‎Pemeriksaan terhadap 14 saksi tersebut terkait kasus dugaan suap perizinan pendirian pabrik dengan tersangka Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih, Data (swasta), Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika, dan pengusaha dari PT ASP Miftahhudin.

    “Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait proses permohonan izin prinsip yang diajukan kepada Pemkab Subang khususnya pada periode Bupati Imas dan mendalami kemungkinan adanya pemberian-pemberian lainnya,” tutur Febri.‎

    Imas bersama Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep dan seorang swasta bernama Data diduga menerima uang suap dari Miftahuddin selaku swasta PT ASP. Diduga suap itu diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp 1,4 miliar.

    Kasus itu mengemuka setelah sebelumnya KPK melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, tim mengamankan uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang.

    TAGS : KPK Penyidik Gadungan Kasus Subang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30174/Ngaku-Mitra-KPK-3-Orang-Diamankan-Polisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Sri Langka akan Tindak Keras Pelaku Kerusuhan
    Next Article Malaysia Siapkan 5.000 Beasiswa untuk Pelajar Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.