Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Uang Dugaan Suap Wali Kota Kendari Sempat Dibawa Lari Ke Hutan
    News

    Uang Dugaan Suap Wali Kota Kendari Sempat Dibawa Lari Ke Hutan

    March 8, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Uang Dugaan Suap Wali Kota Kendari Sempat Dibawa Lari Ke Hutan

    Mantan Wali Kota Kendari yang saat ini menjadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara saat dikawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan suap.

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memburu keberadaan uang dugaan suap ‎untuk Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubenur Sultra Asrun. Pasalnya, setelah uang ditarik dari bank, kemudian dibawa ke sejumlah pihak dan lokasi, termasuk ke lokasi hutan di Kendari.
    ‎
    Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak membantah upaya dugaan pelarian uang suap‎ agar tak terdeteksi.‎ Guna mendalami hal tersebut, tim penyidik diterjunkan ke Kendari dan memeriksa sekitar lima orang saksi asal swasta.‎‎

    “Penyidik menelusuri pergerakan uang setelah ditarik dari bank, dibawa mobil ke jalanan di lokasi hutan di Kendari dan sejumlah tempat,” ucap Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (8/3/2018).

    Selain itu, penyidik KPK juga menelusuri asal usul uang selain Rp 1,5 miliar yang ditarik dari bank. Sebab, dugaan penerimaan suap kepada Adriatma dan Asrun senilai Rp 2,8 miliar.

    “Penyidik juga menelusuri asal usul uang selain Rp 1,5 miliar yang ditarik dari Bank tersebut karena dugaan penerimaan asalah Rp 2,8 miliar,” tutur Febri.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan Adriatma, Asrun, dan Hasmun serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka. Fatmawati merupakan salah satu orang dekat Asrun, ketika menjabat sebagai Wali Kota Kendari dua periode.‎
    ‎‎
    Dalam kasus ini, Adriatma diduga meminta uang suap sebesar Rp 2,8 miliar kepada Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Penerimaan uang itu diberikan secara dua tahap. Pertama terdiri Rp 1,5 miliar dan kedua Rp 1,3 miliar.‎

    KPK menduga uang suap yang diterima Adriatma dari Hasmun Hamzah dipergunakan untuk uang kepentingan biaya politik atau kampanye sang ayah, Asrun, yang mencalonkan diri di Pilgub Sultra.

    ‎Kasus ini sendiri terungkap dari ‎hasil operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, buku tabungan dengan keterangan adanya penarikan sebesar Rp 1,5 miliar dan STNK serta kunci mobil yang diduga sebagai alat transportasi untuk membawa uang tersebut.

    Hasmun yang diduga pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sedangkan,‎ Adriatma, Asrun dan Fatmawati yang diduga penerima suap dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    TAGS : Kendari Asrun Adriatma Dwi Putra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30226/Uang-Dugaan-Suap-Wali-Kota-Kendari-Sempat-Dibawa-Lari-Ke-Hutan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRetas 1000 Akun Facebook, KB Sebarkan Kebencian di Sosmed
    Next Article Gubernur Nur Alam Dituntut 18 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.