Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Tangkap Pelaku Kerusuhan Anti Muslim Sri Lanka
    News

    Polisi Tangkap Pelaku Kerusuhan Anti Muslim Sri Lanka

    March 9, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Tangkap Pelaku Kerusuhan Anti Muslim Sri Lanka

    Seorang wanita muslim dengan kepolisian Sri Lanka setelah terjadinya penyerangan oleh komunitas agama tertentu. (Foto: REUTERS/Dinuka Liyanawatte)

    Jakarta – Polisi di Sri Lanka mengatakan pihaknya telah menangkap pemimpin pelaku kerusuhan dan sembilan tersangka lainnya di balik gelombang serangan anti-Muslim oleh kelompok garis keras Budha di daerah dataran tinggi tengah minggu ini.

    Distrik Kandy di Sri Lanka telah diguncang oleh bentrokan komunal sejak Minggu setelah serangan terhadap anggota komunitas Muslim minoritas oleh orang-orang nasionalis dari mayoritas Sinhala. Sedikitnya dua orang terbunuh.

    Presiden Maithripala Sirisena mengumumkan keadaan darurat di Kandy pada Rabu. Namun pengumuman itu tak diindahkan masyarakat, malah banyak orang melakukan serangan yang menargetkan masjid dan bisnis milik umat Islam.

    Juru bicara kepolisian Ruwan Gunasekara mengatakan, 10 orang yang ditangkap tersebut termasuk kelompok spiritual garis keras. Dia menamai pemimpin yang dicurigai itu sebagai Amith Jeewan Weerasinghe dan dia adalah anggota sebuah kelompok bernama Mahason Balakaya.

    Dia mengatakan bahwa kelompok tersebut telah menerbitkan video tentang pidato kebencian yang ditujukan terhadap umat Islam.

    Warga di distrik Kandy mengatakan kematian seorang pemuda Budha setelah pertengkaran dengan sekelompok Muslim telah memicu kekerasan tersebut.

    Dua hari setelah kematian, sekelompok besar umat Budha membawa sebuah peti mati simbolis untuk memprotes kematian pengemudi di kota Digana dimana sebagian besar toko tersebut dimiliki atau disewa oleh umat Islam.

    “Pertama mereka membakar masjid, bahkan ada perempuan di antara para penyerang. Kemudian mereka mulai membakar semua toko Muslim, “kata Mohamed Shifan yang berusia 30 tahun.

    TAGS : Sri Lanka Muslim Budha

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30254/Polisi-Tangkap-Pelaku-Kerusuhan-Anti-Muslim-Sri-Lanka/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolisi Tangkap Pelaku Kerusuhan Anti Muslim Sri Lanka
    Next Article Khalid Al-Falih: Hak-hak Perempuan Saudi Harus jadi Prioritas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.