Ekraf Bisa Sumbang PDB Rp 1.500 T

Ekraf Bisa Sumbang PDB Rp 1.500 T

JawaPos.com – Musisi sekaligus mantan anggota DPR RI Anang Hermansyah menyambut gembira disahkannya PP Nomor 24/2022 yang merupakan turunan dari UU Nomor 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Dia pun berharap payung hukum tersebut akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

Anang Hermansyah menyoroti pertumbuhan ekonomi kreatif di tanah air yang menurutnya cukup signifikan. Dia menyebut, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sektor ekonomi kreatif mampu menyumbang sekitar Rp 400 miliar (tidak termasuk UKM-red) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, pada era Presiden Jokowi, kontribusi sektor ini naik cukup drastis, mencapai Rp 1.000 triliun. Bahkan pada tahun 2020 silam, ekonomi kreatif menyumbang sebesar Rp 1.100 triliun (termasuk UKM) terhadap PDB.

“(Hadirnya PP Nomor 24/2022) memang pasti akan mempercepat. Tapi pertumbuhan ekonomi kreatif dari tahun ke tahun memang cukup signifikan naiknya,” kata Anang Hermansyah kepada JawaPos.com Rabu (20/7).

Dengan hadirnya PP Nomor 24/2022, Anang berharap pendapatan dari ekonomi kreatif bisa semakin besar lagi. Apalagi akses terhadap permodalan kini semakin mudah dengan dimungkinkannya produk kekayaan intelektual sebagai jaminan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan nonbank.

“PP ini harapannya menjadi tenaga baru untuk percepatan penambahan pendapatan dari ekonomi kreatif supaya bisa menjadi Rp 1.500 triliun kalau bisa,” tuturnya.


Credit: Source link

Related Articles