JawaPos.com – Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week (CFW) oleh Baim Wong atas nama perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment masih menjadi polemik untuk beberapa kalangan, termasuk pengunjung CFW di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Bayu Bagaskara, 22, pengunjung yang sedang nongkrong di kawasan CFW menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Baim Wong yang mendaftarkan HAKI untuk CFW.
“Nanti kalau udah resmi diterima HAKInya takutnya malah jadi ribet ini CFW. Harus izin kalau mau ngadain kegiatan ini lah, apa lah,” katanya saat diwawancarai reporter JawaPos.com, Senin (25/7).
Lelaki yang sedang berkuliah di Universitas Islam 45 Bekasi itu menambahkan bahwa Baim Wong maupun pihak lain tidak pantas untuk mendaftarkan HAKI dari CFW. Menurutnya, kalaupun ada yang pantas untuk mendaftarkan HAKi, itu adalah anak Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD).
“Yailah itu yang pertama kali ngadain acara ini kan anak SCBD. Jadi orang-orang ini yang berhak untuk mendaftarkan HAKI ini,” cetusnya.
Selain itu, Bayu mencurigai jika CFW didaftarkan HAKI-nya hanya akan menguntungkan pihak perusahaan yang mendapatkan hak tersebut.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar
Credit: Source link