Utut Adianto
Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Utut resmi menjabat pimpinan DPR setelah diambil sumpah pada sidang Paripurna DPR.
Sebelum mengambil sumpah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan surat keputusan dari Fraksi PDIP yang menunjuk Utut sebagai Wakil Ketua DPR. Selanjutnya, Utut dipersilakan diambil sumpah. Sumpah dipandu Ketua MA Hatta Ali.
“Sebelum memangku jabatan Wakil Ketua DPR, Saudara wajib sumpah agama Islam. Apakah Saudara bersedia?” kata Hatta.
“Bersedia,” jawab Utut.
Utut dilantik setelah revisi UU MD3 yang memutuskan adanya kursi tambahan pimpinan DPR untuk PDIP. Dalam UU No 7/2014 itu, DPR menambah satu kursi wakil ketua untuk PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014.
Setelah mengucapkan sumpah, Utut resmi menjadi Wakil Ketua DPR. Berikut ini sumpah jabatan Utut:
Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuau dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.
TAGS : Pimpinan DPR Utut Adianto PDIP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30885/Politikus-PDIP-Utut-Adianto-Resmi-Jabat-Pimpinan-DPR/