Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Nilai Somasi Dua Perusahaan Rokok Mengada-Ada
    News

    DPR Nilai Somasi Dua Perusahaan Rokok Mengada-Ada

    March 20, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Nilai Somasi Dua Perusahaan Rokok Mengada-Ada

    Puntung rokok (Foto: Townnews)

    Jakarta – Ketua Pansus RUU Pertembakauan DPR RI, Firman Subagyo menganggap somasi yang dilayangkan seorang pecandu rokok ke PT Gudang Garam dan PT Djarum sebagai tindakan mengada-ada. Selain syarakat untuk merokok, asap rokok juga tidak lebih berbahaya jika dibandingkan dengan asap pabrik maupun asap kendaraan.
    ”Tidak tepat (melayangkan somasi). Merokok itu kan kemerdekaan tiap-tiap individu, yang di dalamnya tidak ada unsur paksaan dari produsen rokok. Kalau dianggap membahayakan kesehatan, setiap saat yang bersangkutan bisa memutuskan berhenti. Lalu, kenapa menyalahkan perusahaan rokok? Itu mengada-ada,” kata Firman Subagyo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
    Anggota Komisi IV DPR RI ini berharap upaya mensomasi perusahaan rokok itu tidak dilanjutkan, karena hal tersebut tidak sejalan dengan kepentingan untuk mengembangkan industri pertembakauan. ”Industri tembakau, sebagai bahan baku rokok, memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara. Industri tembakau diharapkan dapat terus berkembang karena bersinggungan dengan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
    Firman menambahkan, perlunya industri tembakau dikembangkan karena industri ini memiliki keterkaitan dengan tiga aspek sekaligus, yakni ekonomi, sosial, dan budaya. ”Di sini RUU Pertembakauan menjadi penting. Ia diperlukan untuk melindungi petani tembakau dan pengusaha rokok lokal dari intervensi produk asing yang masuk ke Indonesia,” lanjutnya.
    Politisi Partai Golkar ini mencatat, berdasarkan data Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, 90 persen penerimaan cukai berasal dari industri hasil tembakau (IHT). Sejak 2004 hingga 2017, penerimaan cukai terus mengalami peningkatan. Tahun lalu, pemerintah bahkan sampai menaikkan tarif cukai untuk mengejar target penerimaan dari hasil tembakau sebesar Rp 146,4 triliun.
    Dalam APBN 2017, pendapatan negara dari cukai rokok mencapai Rp 149,9 triliun, naik 6 persen dari APBN Perubahan 2016. Penerimaan cukai rokok ini setara dengan 10 persen target pendapatan pajak 2017 yang sebesar Rp 1.498 triliun. ”Ini yang sering saya katakan, industri tembakau yang jelas memberi sumbangan besar kepada negara, masak mau dimatikan? Berapa banyak petani dan buruh yang akan kehilangan pekerjaan,” katanya.
    Terkait RUU Pertembakauan, DPR sampai saat ini masih terus mencari masukan dari berbagai pihak agar tidak ada yang dirugikan jika RUU tersebut diundangkan. Februari 2018 lalu, pansus membagi tiga timnya untuk mencari masukan di Jawa dan luar Jawa. Khusus di Jawa, pansus memfokuskan kegiatan dengan mengunjungi tiga pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah: PT Djarum, Norojono dan PR Sukun.
    Firman Subagyo berharap, tidak ada lagi pemikiran yang tidak sejalan dengan urgensi menerbitkan UU Pertembakauan. Ini karena asing sangat berkepentingan agar industri tembakau dalam negeri mati. ”Kita memerlukan regulasi yang berpihak kepada petani tembakau dan perusahaan rokok lokal. Seperti kemarin ada isu, tembakau untuk rokok kretek kadar nikotinnya tinggi. Ini mengganggu penghasilan petani,” ujarnya.

    TAGS : rokok DPR industri rokok

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30903/DPR-Nilai-Somasi-Dua-Perusahaan-Rokok-Mengada-Ada/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndia Pastikan 39 Warganya Tewas di Irak
    Next Article Tentara Nigeria Dinilai "Letoy" Hadapi Boko Haram
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.