JawaPos.com – Direktur Eksekutif Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, pencopotan 24 anggota Polri dari jabatannya merupakan bentuk transparansi kepada publik terkait pengusutan pembunuhan Brigadir J.
“Kami menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 24 anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik karena membantu tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan kematian Brigadir J,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/8).
Edi mengatakan, ketegasan Kapolri dengan mencopot puluhan polisi dan dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) merupakan bentuk transparansi penanganan kematian Brigadir J. “Kapolri tidak ragu dan bakal tegas menindak setiap anggota yang menjurus pada pelanggaran kode etik,” kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Dia mengatakan, pencopotan puluhan anggota Polri tersebut dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Polisi Agung Budi Maryoto.
“Ke depan puluhan anggota Polri ini bakal dihadirkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP,” katanya.
Credit: Source link