MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan money changer bodong di Kuta yang sempay menjamur kini sudah “tiarap” alias tak beroperasi lagi. Ini, setelah tindakan tegas oleh pihak terkait yang menutup penjual valuta asing yang tidak lengkap surat-suratnya.
Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, Jumat (26/8) mengatakan saat ini seluruh tempat usaha money changer yang tidak memiliki izin lengkap mulai tutup secara permanen. Yang tersisa hanya puluhan usaha yang sudah mengantongi izin lengkap sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Kondisi Kuta saat ini menurutnya mulai berbeda dibandingkan sebelumnya. “Kalau sekarang tinggal yang besar-besar dan memiliki izin. Kalau dulu kan nyaris ada di setiap jalan. Tapi, sekarang bisa dihitung dengan jari dan angkanya itu puluhan saja,” katanya.
Pihaknya berharap, situasi tersebut dapat terus terjaga dengan baik. Jangan sampai masalah itu kembali muncul, sehingga membuat Kuta kembali menjadi tidak kondusif.
Selain itu, dirinya juga berharap Kuta kedepannya akan terus terbebas dari aksi kriminalitas, utamanya terkait penipuan, jambret, maupun kriminalitas lainnya. “Selama beberapa pekan belakangan ini, aktivitas money changer ilegal itu sudah tidak ada. Kami terus melakukan pemantauan secara berkala di seluruh wilayah Kuta,” ucapnya.
Untuk memastikan keamanan wilayah, selama ini pihaknya di Desa Adat Kuta terus bersinergi dengan petugas kepolisian, khususnya Polsek Kuta, dalam melakukan operasi dan juga razia. Hal tersebut semata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kuta.
Langkah ini juga, sebagai upaya pencegahan tindak kriminal lainnya, seperti penjambretan. “Kedepannya, akan ada tim yang akan terus patroli di wilayah Kuta. Dengan demikian, tindak kriminal itu bisa dicegah dengan hadirnya petugas gabungan,” bebernya. (Yudi Karnaedi/balipost)
Credit: Source link