JawaPos.com-Pemerintah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan Pangan memastikan stok beras nasional dan bahan pangan lain tersedia hingga akhir 2022.
“Dalam rakortas diputuskan yang pertama tentang kebijakan pembelian gabah atau beras petani dengan fleksibilitas harga,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/9).
Menko Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah secara intens memonitor dan mengevaluasi penerapan kebijakan pangan nasional agar sesuai dengan kondisi terkini. Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
Rakortas pada Jumat (2/9/2022) juga memutuskan Badan Pangan Nasional menugaskan kepada Perum Bulog dalam rangka penguatan stok cadangan beras pemerintah (CBP) untuk melakukan pembelian gabah atau beras dengan menggunakan fleksibilitas harga.
Panen gadu petani diperkirakan akan menghasilkan panen sebesar lima juta ton. Untuk itu, Bulog diharapkan dapat menyerap sampai dengan 1,2 juta ton dengan fleksibilitas harga.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pada Agustus 2022, bahan makanan mengalami deflasi sebesar 2,64 persen (mtm). Secara rinci, komoditas bahan makanan yang memberikan andil deflasi pada Agustus 2022 adalah bawang merah 0,15 persen, cabai merah 0,12 persen, cabai rawit 0,07 persen, minyak goreng 0,06 persen, daging ayam ras 0,06 persen, tomat 0,03 persen, ikan segar, jeruk dan bawang putih masing-masing 0,01 persen.
Sementara komoditas yang memberikan andil dalam inflasi yaitu telur ayam rass dan beras masing-masing 0,02 persen. “Dari angka tersebut, kemarin kita juga telah rapat dengan seluruh gubernur dan meminta seluruh gubernur untuk membantu menekan inflasi melalui berbagai upaya antara lain dengan operasi pasar dan mengatur transportasi sebagai dukungan memperlancar distribusi,” tutur dia.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Wakil Menteri BUMN, Kepala Badan Pangan Nasional, Wakasatgas Pangan, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Direktur Utama Bulog, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, perwakilan Menteri Keuangan, dan perwakilan Sekretaris Kabinet. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Antara
Credit: Source link