JawaPos.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diperkosa Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Beberapa kejanggalan dibeberkan LPSK.
LPSK meragukan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J di Magelang dan menyebut ada 6 kejanggalan atau keganjlan terkait tuduhan asusila ini. Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang ini menurut LPSK, sehingga LPSK meragukan Putri diperkosa Yosua di Magelang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi, Minggu (4/9) meragukan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang. Kejanggalan pertama, saat itu, kata Edwin, masih ada Kuwat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu, kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual.
“Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata dia seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Minggu (4/9).
Poin kedua, dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi. Karena Brigadir J adalah anak buah dari Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Putri Candrawati merupakan istri jenderal. “Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” ujar dia.
Poin ketiga, Edwin juga menyampaikan, perilaku Putri Candrawathi yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J. “Bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu dimana Yosua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tapi korban masih tanya dimana Joshua,” ujar dia.
“Dan kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang. Itu di kamar dan itukan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya. Apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan,” ujar dia soal poin kelima kejanggalan ini.
Edwin menerangkan poin keenam, Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir Joshua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. “Yang lain itu Yoshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya kan?” katanya.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal,” katanya.
“Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” ujar dia.
Edwin mengatakan, semua kejanggalan tergambar dalam rekonstruksi kasus yang digelar oleh Tim Khusus Polri. LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas turut mengawasi jalannya rekonstruksi. Namun, sebenarnya keganjilan atau kejanggalannya ada tujuh poin. Namun Edwin hanya mau membeberkan enam poin saja.
“Tapi yang ketujuh saya enggak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan,” ujarnya sehingga LPSK meragukan dugaan pelecehan Putri di Magelang ini.
Edwin mengungkapkan, seharusnya yang ditelusuri lebih dalam penyebab Ferdy Sambo marah dan nekat merencanakan pembunuhan Brigadir Joshua. “Kalau pertanyaan mau diperdalam lebih jauh apa yang menyebabkan FS menjadi marah atau emosi,” ungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Credit: Source link