JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali di era kepemimpinan, Gubernur Bali Wayan Koster kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa secara langsung memberikan Gubernur Bali, Wayan Koster, Penghargaan Kategori Khusus pada Kamis (29/9) di Kantor Kementerian Bappenas RI, Jakarta dalam acara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022.
Penghargaan Kategori Khusus tersebut diberikan, karena Pemerintah Provinsi Bali dinilai sebagai Provinsi yang Memulai Inisiasi Awal Sirkulasi Ekonomi. Dalam laporannya, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Rudy
Soeprihadi Prawiradinata menyebutkan sebelum Penghargaan Kategori Khusus tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bali, tercatat ada Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Utama Bappenas yang melakukan penilaian.
Sementara Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa dalam sambutannya mengapresiasi langkah Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam mewujudkan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang merupakan konsep ekonomi yang harmonis terhadap alam, hijau atau ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan. Selain itu, Ekonomi Kerthi Bali disebutkan Menteri Bappenas adalah merupakan konsep yang menggunakan paradigma baru untuk
mewujudkan tatanan kehidupan perekonomian sebagai penanda Bali Era Baru.
“Konsep pembangunan Ekonomi Kerthi Bali ini juga telah digunakan sebagai acuan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di dalam menyusun program Transformasi Ekonomi Bali melalui Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, dan Sejahtera,” jelas Menteri Suharso Monoarfa yang disambut tepuk tangan.
Ia menyatakan acara pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 ini dilakukan untuk mendorong Pemerintah Daerah agar bisa melahirkan inovasi-inovasi di dalam perencanaan pembangunan hingga dapat dijadikan suatu pedoman bagi daerah lain untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (kmb/balipost)
Credit: Source link