JAKARTA, BALIPOST.com – PSSI melarang Arema FC menjadi tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 ini. Keputusan ini diambil setelah kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10), usai Arema melawan Persebaya.
“Tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Minggu (2/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Iriawan mengatakan, PSSI menyesalkan peristiwa yang disebut-sebut menimbulkan korban jiwa itu. PSSI sudah membentuk tim investigasi yang segera berangkat ke Malang untuk menemukan gambaran utuh mengenai kejadian tersebut.
Iriawan juga menegaskan dukungan kepada polisi guna menyelidiki kerusuhan tersebut.
“Kami berduka cita dan meminta maaf kepada korban serta semua pihak atas insiden tersebut,” kata Iriawan.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) sendiri sudah memutuskan menunda Liga 1 Indonesia musim ini selama satu pekan setelah kerusuhan tersebut.
Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. “Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri,” kata Nico.
Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.
Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
“Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan,” tambahnya. (kmb/balipost)
Credit: Source link