JawaPos.com – Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandi Arifin merespons penetapan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan kliennya. Sandi menegaskan Lesti dan keluarga telah menyerahkan kasus ini ke proses hukum agar ditindaklanjuti sebaik-baiknya. Hanya saja, Sandi belum bisa bicara banyak karena Lesti masih berada di Tanah Suci.
“Dari awal kami sudah menyampaikan, menyerahkan (kasus ini) ke pihak kepolisian. Untuk statement ya belum bisa memberi statement apa-apa, sampai menunggu klien kami dari umrah, segera mungkin,” kata Sandi, Rabu (12/10) malam.
Hal yang sama dikatakan Sandi proses damai, belum ada bicara ke sana dengan kliennya. “Kita lihat nanti (proses damai), keluarga sudah menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian. Nanti kita lihat, tunggu ya, setelah Dedek balik,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Selain itu, terkait proses perceraian Lesti dan Billar juga belum dibicarakan. “Belum ada pembicaraan itu (cerai). Aku belum bisa kasih statement apa-apa, mohon maaf, tunggu Dede balik dulu,” sebutnya.
Seperti diketahui, Lesti berangkat umrah bersama keluarga besarnya juga membawa Baby Leslar tak lama setelah mendapat perawatan di rumah sakit akibat kekerasan yang dilakukan suaminya.
Rizky Billar sendiri masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan. Aktor asal Medan itu ada di kantor polisi sejak pukul 11.00 WIB. Dia ditetapkan tersangka setelah polisi mengumpul lebih dari dua alat bukti.
Credit: Source link