Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Alasan Komnas Perempuan Minta Kasus KDRT Rizky Billar Dilanjutkan
    Entertainment

    Alasan Komnas Perempuan Minta Kasus KDRT Rizky Billar Dilanjutkan

    October 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Alasan Komnas Perempuan Minta Kasus KDRT Rizky Billar Dilanjutkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dalam keterangan yang disampaikan beberapa hari lalu, Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat berdamai dan akan melanjutkan bahtera rumah tangga yang telah dibina. Lesti dan Rizky Billar yakin mau melanjutkan bahtera rumah tangga mereka setelah adanya perjanjian hitam di atas putih.

    Sementara itu, Komnas Perempuan mengingatkan adanya siklus kekerasan dimana ada potensi kuat pelaku KDRT akan mengulangi kesalahan yang sama di masa yang akan datang. Meski, sudah berdamai dan adanya permintaan maaf.

    “Dalam siklus kekerasan, korban dan pelaku akan terus berputar dari kondisi tanpa kekerasan, kondisi ketegangan yang ditandai dengan perselisihan, kondisi ledakan kekerasan, dan kondisi rekonsiliasi atau masa bulan madu dimana situasi menenang setelah adanya permintaan maaf,” kata Veryanto Sitohang selaku Komisioner Komnas Perempuan dalam keterangan tertulis, Senin (17/10).

    Komnas Perempuan mengingatkan, KDRT yang kembali dilakukan setelah adanya permohonan maaf bisa mengakibatkan lebih serius lagi cedera, baik fisik maupun paikis pada korbannya.

    “Namun dari waktu ke waktu, ledakan kekerasan dapat menjadi lebih intensif dan dapat menjadi sangat fatal dengan mengakibatkan luka yang serius hingga meninggal dunia,” lanjutnya.

    Oleh karena itu, Komnas Perempuan meminta kasus KDRT laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar direkomendasikannya untuk tetap dilanjutkan. Hal itu juga guna mencegah terjadinya preseden buruk dalam hal penanganan kasus KDRT di mana pendekatan keadilan restoratif digunakan untuk membuka celah impunitas pelaku dan meneguhkan siklus KDRT.

    “Kepolisian untuk melanjutkan penanganan kasus KDRT LK sesuai aturan hukum dalam UU PKDRT untuk memutus impunitas sebagai bagian dari penegakan hukum dan pembelajaran publik,” jelas Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan lainnya.

    Ia juga menilai pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Rizky Billar tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan. Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT menyebut bahwa “Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.”

    Komnas Perempuan juga mengatakan, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif belum memuat penanganan khusus dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT, yang dapat diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif.

    “Perkapolri ini hanya memuat langkah pelaku untuk permohonan maaf dan penggantian kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana tanpa disertai dengan pengaturan mengenai langkah-langkah lanjutan yang wajib dilakukan oleh pelaku agar memastikan kejadian serupa tidak berulang,” tandasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBeredar Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Indosiar Buka Suara
    Next Article Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Melandai, Korban Jiwa Masih Belasan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.