Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta – Anggota DPR RI, Donny Imam Priambodo diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018). Politikus Partai NasDem ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Donny diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fayakhun Andriadi (FA). Diduga anak buah Surya Paloh di Partai NasDem itu mengetahui seputar sekarut pembahasan anggaran proyek tersebut, serta dugaan aliran uang ke sejumlah politikus.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Beberapa anggota DPR dalam kasus ini pernah disebutkan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Dharmawansyah, menerima puluhan miliar rupiah lantaran turut membantu menggiring anggaran proyek di Bakamla. PT MTI merupakan pemenang proyek satelit monitoring di Bakamla.
Selain Donny, yang diungkapkan Fahmi adalah anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari, TB Hasanuddin, anggota Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi, dari PKB, Bertu Merlas, serta politikus PDI-P yang juga pernah menjabat stafsus Kepala Bakamla, Ali Fahmi Habsyi dan Pejabat Bappenas, Wisnu.
“Diproses anggaran kita melihat jauh lebih kebelakang apakah ada permainan-permainan dalam proses pembahasan anggaran dan siapa saja yang terlibat disana. Itu yang masih perlu kita klarifikasi,” ungkap Febri.
Bersama Donny, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemilik Toko Serba Cantik Melawai, Lie Ketty. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun. “Lie Kett diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA,” tandas Febri.
TAGS : Bakamla Pengadilan Tipikor KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32062/KPK-Periksa-Anak-Buah-Surya-Paloh-dan-Pemilik-Toko-Serba-Cantik/