Industri yang Dukung Vokasi Bisa Dapat Insentif Pajak 200 Persen

Industri yang Dukung Vokasi Bisa Dapat Insentif Pajak 200 Persen

JawaPos.com – Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) berusaha mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM). Caranya, mengoptimalkan keterlibatan pelaku industri terhadap vokasi. Pemerintah pun sudah menyediakan insentif pajak untuk pelaku industri yang peduli.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengungkapkan, pihaknya sedang giat mendidik pelaku industri mengenai pentingnya pendidikan dan pelatihan vokasional. Selain membentuk angkatan kerja masa depan yang lebih kompeten, pengusaha diberi benefit oleh pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022.

“Program super tax deduction (STD) vokasi yang dibentuk pemerintah sebenarnya sangat menarik. Karena nilainya bisa sampai 200 persen,” ungkapnya Senin (24/10).

Dia menjelaskan, STD adalah insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasional. Meliputi kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.

Karena itu, pengusaha bisa bekerja sama dengan lembaga pelatihan atau pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang lebih ideal. Baik secara kualitas maupun kuantitas pembelajaran.

Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rustandi menyatakan, vokasi merupakan salah satu prioritas pemerintah. Tujuannya, meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

“Ini adalah upaya dari semua pemangku kepentingan untuk mengembangkan dunia pendidikan di Indonesia. Dengan STD ini, seharusnya pengusaha bisa lebih aktif dalam merumuskan sistem pelatihan yang lebih mutakhir. Dan, lulusan pendidikan juga punya keterampilan yang memang dibutuhkan sektor industri,” paparnya.


Credit: Source link

Related Articles