Promotor Jual Tiket Konser Dewa 19 Padahal Belum Ada Izin dari Polisi

Promotor Jual Tiket Konser Dewa 19 Padahal Belum Ada Izin dari Polisi

JawaPos.com-Konser Dewa 19 mengusung tajuk ‘Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19’ dipastikan batal dilaksanakan pada Sabtu, 12 November 2022 di Jakarta International Stadium (JIS). Konser tersebut ditunda pada 4 Februari 2023 di tempat yang sama.

Penundaan konser tersebut dilakukan karena pihak promotor disebabkan belum mendapatkan izin dari kepolisian. Di sisi lain, tiket dengan total kapasitas yang disiapkan sebanyak 70 ribu sudah laku terjual sekitar 60 ribu.

“Tiket yang terjual ini sebenarnya kita sayangkan. Karena seharusnya izinnya keluar dulu baru tiketnya dijual. Ini izinnya belum keluar tiketnya sudah dijual,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/11).

Polisi dan pihak promotor pun menemui kesepakatan bersama. Mereka akhirnya sepakat menunda gelaran konser Dewa 19 di JIS sampai Februari tahun depan. Penundaan itu akan membuat pihak promotor memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan konser secara matang demi mengutamakan keamanan sekaligus kenyamanan para penonton.

“Karena waktunya mepet, kita melihat untuk faktor keamanan apalagi kemarin kita lihat di Istora Berdendang Bergoyang itu penontonnya yang 20 ribu saja sudah banyak yang pingsan. Ini 70 ribu dan tiket yang sudah terjual 60 ribu dalam waktu singkat. Tentunya diprediksi tiket sisanya akan terjual juga dalam beberapa hari ke depan kalau tidak dihentikan dulu atau diundur,” paparnya.

Zulpan mengungkapkan JIS sebenarnya mampu menampung jumlah penonton yang telah ditargetkan pihak promotor. Sebab JIS memiliki kapasitas cukup besar. Hanya saja polisi membutuhkan gambaran lengkap tentang jalannya acara termasuk strategi pengamanan dari pihak promotor sebelum mengeluarkan izin.

“Sebelum izin dikeluarkan dari Polda memanggil panitia penyelenggara, memaparkan bagaimana konsep acara, jumlah penonton, kemudian bagaimana flow-nya dari segi pengaturan,” tandasnya. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Abdul Rahman


Credit: Source link

Related Articles