JawaPos.com – Guna mendukung Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) yang digagas pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan, PT Tri Sakti Purwosari Makmur (PT TSPM) lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan dana dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan petani tembakau di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
GN Lingkaran merupakan program perlindungan terhadap pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, seperti petani, pedagang kecil, nelayan, tukang parkir, tukang ojek, dan lainnya.
Sejak tahun 2020, PT TSPM telah berpartisipasi dalam program GN Lingkaran yang memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan, khususnya petani tembakau di Kabupaten Jember yang menjadi mitra PT Alliance One Indonesia, salah satu supplier PT TSPM untuk kebutuhan tembakau.
Dukungan PT TSPM kepada petani tembakau mitra PT Alliance One Indonesia memungkinkan petani tembakau mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Riwayati Triswanti, General Manager PT TSPM mengungkapkan dukungan perusahaannya dalam bentuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan petani mitra PT Alliance One Indonesia yang merupakan supplier PT TSPM sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap pekerja rentan.
“Bantuan dalam bentuk pendaftaran petani tembakau sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program CSR perusahaan bertujuan memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Riwayati saat berbicara dalam acara sosialisasi GN Lingkaran-Program BPJS Ketenagakerjaan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sementara itu, Safira Nur Hidayat selaku Manager Operasional PT Alliance One Indonesia (AOI) Stasiun Bondowoso menyampaikan terima kasih atas dukungan dan niat baik PT TSPM yang telah membantu petani tembakau di area cakupan Stasiun Bondowoso dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap kepada petani untuk selanjutnya dapat meneruskan keanggotaan secara mandiri karena manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat penting,” kata Safira.
Dalam pertemuan hari Kamis, 17 November 2022 selain sosialisasi yang disampaikan oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandaan Pasuruan yang bertujuan memberikan pengetahuan terkait manfaat-manfaat yang diperoleh dari berbagai macam resiko yang terjadi saat bekerja, dengan mengikuti Program BPJSTK juga diberikan secara simbolis kartu kepesertaan kepada petani tembakau.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, petani tembakau yang belum terdaftar akan menunjukkan kemauannya mengikuti Program CSR TSPM dan semua petani tembakau peduli terhadap keikutsertaan Program BPJSTK sehingga bisa melanjutkan secara mandiri keanggotaan BPJSTK mengingat banyaknya manfaat yang bisa diperoleh saat terjadi risiko.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link