JawaPos.com- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pujiannya untuk Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai kandidat calon presiden atau capres 2024. Menurut Bahlil, Puan merupakan tokoh perempuan di Inonesia yang secara karier politik sudah tidak perlu diragukan lagi.
Bagi Bahlil, Puan merupakan anak muda yang rekam jejak kariernya moncer karena pernah berproses di DPR, menjadi menko PMK, menjadi ketua DPR RI dan memiliki partai. Bahkan, kata mantan ketua HIPMI, Puan adalah satu-satunya capres yang sudah punya tiket partai.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam pidatonya di acara Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke XVII di Solo, Jawa Tengah yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Satu-satunya capres yang sudah punya tiket partai hanya Mba Puan. Cuma ada masalah, ciri anak muda itu kan harus punya keberanian, kita tunggu kapan deklarasinya,” kata Bahlil dalam pidatonya yang dipantau secara daring, Senin (21/11).
Pujian Bahlil kemudian ditanggapi sorak sorai peserta Munas hingga membuat Jokowi, Puan, Ganjar serta sejumlah tamu undangan yang hadir menyunggingkan tawa.
“Ini ngeri-ngeri sedap ini,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, perolehan suara PDI Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2019 telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Oleh karena itu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan partainya siap memiliki capres sendiri dalam gelaran Pilpres 2024.
“PDI Perjuangan kan punya tiket sendiri, sudah mencukupi. Suaranya PDI Perjuangan juga sudah bisa maju,” kata Puan yang merupakan Ketua DPR RI itu.
Hal tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan awak media usai menanam padi dan berdialog bersama petani di Desa Adat Sedang, Abiansamel, Badung, Bali, Rabu (28/9).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Dalam Pileg 2019, PDIP berhasil memperoleh 27.503.961 suara yang kemudian dikonversikan menjadi 128 kursi DPR RI. Jumlah kursi PDIP di DPR lebih dari 20 persen yang menjadi syarat ambang batas capres.
Oleh karena itu, menurut Puan, PDIP siap memiliki calon presiden. Sekalipun tanpa berkoalisi dengan partai lain, PDIP mampu mengusung pasangan capres-cawapres sendiri.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link