Terjadi 161 Gempa Susulan di Cianjur Hingga Rabu Pagi

Terjadi 161 Gempa Susulan di Cianjur Hingga Rabu Pagi

JawaPos.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan, tercatat telah terjadi 161 gempa susulan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat hingga pukul 07.00 WIB, Rabu (23/11). Hal ini setelah terjadinya gempa dengan magnitudo 5,6 di Cianjur, pada Senin (21/11).

“Gempa susulan sampai dengan 23 November 2022 pukul 07.00 WIB, terjadi 161 gempa (tidak ada gempa susulan sejak pukul 05.24 WIB),” kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, Rabu (23/11).

“Magnitudo terbesar M 4,2 dan Magnitudo terkecil M 1,2,” sambungnya.

Gempa magnitudo 5,6 yang terjadi di Cianjur diakibatkan adanya patahan geser. Kedalaman pusat gempa sekitar 10 kilometer.

“Di sekitar daerah tersebut dan merupakan gempa yang diakibatkan oleh patahan geser dengan magnitudo 5,6. Diduga ini merupakan pergerakan dari sesar cimandiri, jadi bergerak kembali,” ucapnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemutakhiran data korban terdampak gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan, sebanyak 268 orang meninggal dunia akibat gempa magnitudo 5,6 di Cianjur yang terjadi pada Senin (21/11) kemarin.

“268 korban jiwa meninggal dunia,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers, Selasa (22/11).

Sementara itu, 151 orang dilaporkan hilang dan masih dalam tahap pencarian. Tim gabungan melakukan penyisiran dari reruntuhan akibat gempa yang menimbulkan longsor di lokasi terdampak.

“Sementara itu 1.083 jiwa mengalami luka-luka dan 58.362 warga harus mengungsi,” ungkap Suharyanto.

Menurut Suharyanto, gempa yang berpusat di Cianjur itu berdampak pada 12 kecematan. Sejumlah kecematan itu di antaranya Cianjur, Karang Tengah, Warung Kondang, Ciderong, Cugenang, Cilaku, Cibeber, Sukaresmi, Bojong Picung, Cikalong Kulon, Sukaluyu dan Pacet.

“22.198 rumah rusak di antaranya, 6.570 rusak ringan, 2.071 rusak sedang dan 12.641 rusak berat,” pungkas Suharyanto.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan, Tazkia Royyan Hikmatiar


Credit: Source link

Related Articles